Tren Pariwisata Berubah, BK DPR Gelar FGD UU Kepariwisataan

11-06-2022 / M.K.D.
Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan’. Foto: Ria/nvl

 

Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan pandangan atas dampak pariwisata di suatu negara. Di Indonesia, pariwisata memiliki peran besar terhadap ekonomi nasional. Untuk itu, perubahan tren pariwisata nasional yang terus terjadi perlu didukung penuh berbagai pihak, guna mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan. Berangkat dari latar belakang ini, Pusat Penelitian Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan’. Pasalnya, UU Kepariwisataan ini dinilai sudah tidak relevan. 

 

Bertempat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) seminar ini dihadiri oleh Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI, Inosentius Samsul; Akademisi IPB, Prof. Syamsul Maarif; Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Chrispianus Mesima; Dosen Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, Inosensius Sutam; dan  perwakilan LSM, Yoseph Sampurna Nggarang. Seminar ini guna mendapat masukan dari pakar dan masyarakat  untuk memperkaya BKD sebagai supporting system lembaga DPR dalam penyusunan Naskah Akademi RUU.  

 

“UU Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009 sudah 13 tahun menjadi payung hukum tata kelola kepariwisataan. Padahal, tren pariwisata terus berubah dan perkembangan teknologi saat ini juga mengharuskan dunia pariwisata untuk mampu beradaptasi dengan platform digital. Karenanya diskusi ini penting sebagai bahan masukan kami,” kata Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul dalam sambutannya, Jumat (10/6/2022). 

 

Selain itu, lanjut Sensi, sapaan akrabnya, dari hasil diskusi BK DPR RI dengan Komisi X, pihaknya juga mencatat ada beberapa permasalahan di UU Kepariwisataan. Misalnya masalah regulasi antara pemerintah pusat-daerah, kelembagaan pariwisata, tata kelola, serta sumber daya manusia yang belum optimal sehingga perlu diperbaiki. “Untuk itu kami butuh masukan bapak-bapak untuk kami adopsi nanti dalam pembahasan NA (naskah akademik). Saya juga berharap bapak-bapak tidak berhenti di sini, tetapi juga turut mengawal,” harapnya. 

 

Akademisi IPB Prof. Syamsul Maarif mengatakan manajemen pembangunan dan pengembangan pariwisata menuju pariwisaya berkelanjutan pada hakekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini muapun yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Untuk itu strategi pembangunan berkelanjutan perlu diperhatikan, seperti pemerataan, partisipasi, keanekaragaman, integrasi dan perspektif jangka panjang,” katanya. 

 

Adapun, tantangan pengembangan pariwisata berkelanjutan menurutnya ada pada kesalahan pola pikir dan prinsip pengelolaan pariwisata yang masih perlu dibenahi. “Misalnya, berapa banyak wisatawan yang bisa ditarik ke suatu daerah tujuan wisata (destinasi)? Serta pelayanan dan fasilitas apa yang wisatawan inginkan? Kesalahan fatal yang sering kali terabaikan adalah kapasitas maksimal daeran tujuan wisata tersebut dalam menampung  kunjungan wisatawan dalam periode tertentu,” jelas Syamsul.

 

“Sebab hal ini akan berdampak pada kelestarlan sumber daya di daerah yang dijadikan daya tarik wisata. Bagaimana target pasar yang tepat untuk daerah tujuan wisata tersebut. Tidak semua wisatawan yang berkunjung ke suatu destinasi wisata dapat dikatakan wisatawan yang potensial dan berkualitas,” katanya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
BK DPR Terima Kunjungan Bangsamoro Transition Authority, Bahas Otonomi Khusus
12-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan Bangsamoro Transition Authority (BTA)...
Sampaikan Keterangan di MK, DPR RI Dalami Usulan terkait Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah
10-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyampaikan keterangannya dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 135/PUU-XXII/2024 Perihal Pengujian Materiil UU Nomor...
Gelar FGD Reformasi Hukum Pidana, Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU dengan UGM
06-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau...
Terima Kunjungan NABO Korsel, PA3KN Tukar Informasi Dukungan ke Parlemen Fungsi Anggaran
29-11-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan KeahlianDPRRI menerima kunjungan dari National Assembly Budget Office...